Category: DEFAULT

Hukum mengikat rambut saat shalat

15.02.2023 | Sentenced | 1 Comments

Hukum mengikat rambut saat shalat

Karena rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di dalam shalat. Ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut; Al-’Iraqi rahimahullahu juga berkata: “Hukum ini khusus bagi laki-laki, tidak bagi wanita. Dua telapak tangan hingga pergelangan tangan menurut jumhur ulama (Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, Hambali dalam salah satu pendapat) boleh dibuka “Apabila seorang wanita shalat dalam keadaan ia menggulung di atas kepalanya menyerupai gelungan yang disebut ka’kah maka shalatnya sah. Meski makruh, namun melaksanakan shalat dengan rambut terikat tetap sah. Jika maksudnya “mengikat” dengan menggelungnya, maka tidak boleh. Kerana rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di dalam solat. Tinggalkan Kebiasaan mengikat rambut sebelum mengenakan hijab mungkin dilakukan oleh sebagian besar wanita yang berhijab. Alasannya sederhana, yakni agar tidak terasaWanita diperintahkan membuka wajahnya saat shalat, bahkan ada ijmak akan hal ini kecuali ada laki-laki asing. Mereka mengatakan bahwa sebaiknya rambut dibiarkan tanpa terikat saat shalat. Bila ia melepaskan ikatan rambutnya bisa jadi rambutnya tergerai dan sulit untuk menutupinya hingga membatalkan shalatnya · Di dalam kitab Nail al-Authar disebut: “Hukum ini (larangan mengikat rambut ketika solat) adalah khusus bagi lelaki, tidak bagi wanita. Kalau rambut terjurai namun diikat, maka tidak mengapa. Apabila mereka melepaskan ikatan rambut, boleh jadi rambutnya terurai dan sukar untuk menutupnya sehingga membatalkan solat Dengan syarat rambut tersebut tertutup karena rambut merupakan aurat yang membuat shalat menjadi batal jika terlihat.“ (Fatawa Islamweb no.)· Menurut para ulama, mengikat rambut saat shalat hukumnya makruh. Balas.

Imam Ibnu Utsaimin berkata Kedua: Namun demikian kami lebih menyarankan untuk tidak mengikat rambut dengan bentuk gelungan. Anak perempuan yang belum baligh, shalatnya sah walaupun tidak menutup kepala karena aurat anak perempuan lebih ringan dibanding perempuan dewasa Wanita Lebih Utama Shalat Munfarid Di Rumah Atau Berjamaah. Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda · Jika wanita telah mengalami haidh, berarti sudah baligh, maka wajib menutup kepalanya saat shalat. Kedua: Namun demikian kami lebih menyarankan untuk tidak mengikat rambut dengan bentuk gelungan. Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda Jika wanita telah mengalami haidh, berarti sudah baligh, maka wajib menutup kepalanya saat shalat. · Penulisnya mengartikan penjelasan Syaikh Bin Baaz adalah larangan mengikat rambut untuk laki-laki dan perempuan saat shalat, padahal itu tidak tegas dikatakan demikian. Anak perempuan yang belum baligh, shalatnya sah walaupun tidak menutup kepala karena aurat anak perempuan lebih ringan dibanding perempuan dewasa · Wanita Lebih Utama Shalat Munfarid Di Rumah Atau Berjamaah. Jika wanita tersebut shalat dan masih ada yang terbuka dari rambut kepalanya, maka shalatnya tidak sah. Jadi, larangan di atas KHUSUS LAKI-LAKI bukan buat wanita. Imam Ibnu Utsaimin berkataDi dalam kitab Nail al-Authar disebut: “Hukum ini (larangan mengikat rambut ketika solat) adalah khusus bagi lelaki, tidak bagi wanita. Akan tetapi diikat dengan model yang lain yang demikian karena sebagian ulama menganggap gelungan ini adalah merupakan ciri khas wanita kafir. Jika wanita tersebut shalat dan masih ada yang terbuka dari rambut kepalanya, maka shalatnya tidak sah. Apabila mereka melepaskan ikatan rambut, boleh jadi rambutnya terurai dan sukar untuk menutupnya sehingga membatalkan solat Penulisnya mengartikan penjelasan Syaikh Bin Baaz adalah larangan mengikat rambut untuk laki-laki dan perempuan saat shalat, padahal itu tidak tegas dikatakan demikian. Akan tetapi diikat dengan model yang lain yang demikian karena sebagian ulama menganggap gelungan ini adalah merupakan ciri khas wanita kafir. Kerana rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di dalam solat. Jadi, larangan di atas KHUSUS LAKI-LAKI bukan buat wanita.

Bagaimana jika ada rambut yang tersingkap Tersingkapnya rambut wanita ketika shalat, hukumnya sama dengan ketika ada aurat lain yang tersingkap. Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian Ibnu Hibban) Para ulama memberi batas minimal menempelkan dahi pada tempat shalat sekiranya sebagian dahi menempel pada tempat shalat. Bagaimana jika ada rambut yang tersingkap Tersingkapnya rambut wanita ketika shalat, hukumnya sama dengan ketika ada aurat lain yang tersingkap. · Larangan mengikat rambut saat shalat hanya berlaku bagi laki-laki saja, tidak berlaku bagi perempuan karena jika rambut wanita dibiarkan terurai, maka akan keluar dari hijab sehingga bisa membatalkan shalatnya · “Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. “Batas minimal sujud adalah sebagian dahi menyentuh pada Penjelasan ini misalnya dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj: ـ (وأقله مباشرة بعض جبهته مصلاه) للحديث الصحيح. Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian · Ibnu Hibban) Para ulama memberi batas minimal menempelkan dahi pada tempat shalat sekiranya sebagian dahi menempel pada tempat shalat. “Batas minimal sujud adalah sebagian dahi menyentuh padaLarangan mengikat rambut saat shalat hanya berlaku bagi laki-laki saja, tidak berlaku bagi perempuan karena jika rambut wanita dibiarkan terurai, maka akan keluar dari hijab sehingga bisa membatalkan shalatnya “Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih). Penjelasan ini misalnya dijelaskan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj: ـ (وأقله مباشرة بعض جبهته مصلاه) للحديث الصحيح. Ibnu Khuzaimah, dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).

Kebolehan menggunakan obat tersebut dengan tujuan untuk meredam rasa sakit meskipun sampai menghilangkan kesadaran · Hukum Menggunakan Obat Bius Mengenai penjelasan ini, Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab, bahwa boleh hukumnya mengkonsumsi obat yang dapat membuat diri pingsan.

Hukum Mengikat Rambut Ketika SHOLAT Bagi Kaum Laki Laki - Best Moment #IslamItuIndah (14/10/21)



1 thoughts on “Hukum mengikat rambut saat shalat”

  1. Bila ia melepaskan ikatan rambutnya bisa jadi rambutnya tergerai dan sulit untuk menutupinya hingga membatalkan shalatnya. Dan juga, akan menyulitkannya bila harus melepaskan rambutnya tatkala hendak shalatAl-'Iraqi rahimahullahu juga berkata: “Hukum ini khusus bagi laki-laki, tidak bagi wanita. Karena rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di Karena rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di dalam shalat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.